Membaca takdirmu menuai nurani alami aku tegakkan niatku...
Waktu menghempitku dengan sujud yang masih membeku...
Kesalahanku engkau buat jalan menuju keikhlasanmu tentang cintamu...
Bilah risau membilas keluhmu diatas ayu wajahmu...
Engkau lempar doamu keras menghujam kelihaianku untuk menipumu...
Ku sebut namamu diatas sajak palsu tapi engkau berikanku sajak rindu...
Maha perinduku menginginkan nafsumu sekali lagi engkau bersaksi...
Menyembunyikan malam sunyiku dengan tautan rintih diatas sujudmu...
Kini ku menanti 2 alasan mencintaimu dengan nikmat syairmu yang dulu...
Dalam pilihan saksi cinta ku bertasbih meraba doamu tentang cintamu...
Kemudian aku adukan sikap hatiku padaNya...
Menangkap kesabaranmu dengan sujudku...
Aku terpilih untuk memilih mencintaimu...
Sebut namamu dimalam berteman air mata bertalun merdu...
Tetapkan pilihan pada lisan yang Engkau sucikan dalam keteguhan satu pilihan...
Sebagai teman hidup diatas mighrob surgammu berteduh di rahmat-Mu..
Kembali lagi ku sebut namamu ….
Satu nama nuraniku bertata...
Istikharah cinta...
Berikan keharusanku memilih pada satu pilihan...
Aku alirkan doaku bersama niatku dan penantian teguhku ....
Jumat, 19 Oktober 2012
Selasa, 09 Oktober 2012
Tips atau Cara Mengobati Cacar Secara Alami
Sang tuan putri Mrs."N" lagi cacar nih...
Hmm...
Kali ini Syarif_Daeng Naba Pengen share dikit tentang penyembuhan cacar air dengan cara tradisional...
Semoga artikel saya ini bisa berguna buat anda semua, termasuk sang tuan putri yang sedang cacar...
Ok deh, tanpa panjang lebar berhubung saya sibuk dan gak punya banyak waktu kebetulan om Obama ngajak makan bakso di gedung putih amerika jadi silahkan dibaca artikel saya berikut ini...
Hehehehe...
Check this out..
Oh iya lupa, sebelum pengobatannya saya mau memperkenalkan tuan cacar terlebih dahulu ke anda semua...
Heheheheh... :D
Cacar air (Chickenpox) adalah penyakit umum yang pernah dialami nyaris setiap orang...
Penyakit ini kebanyakan diderita oleh anak-anak pada rentang usia 2-8 tahun...
Penyembuhan cacar air sebaiknya disembukan secara alamiah, penggunaan secara obat kimia dalam kasus dapat menimbukan efek samping, berupa menurunnya sistem kekebalan tubuh yang berujung kematian...
Habbatussauda
Salah satu hadits Rasulullah SAW menyebutkan bahwa jintan hitam (habbatussauda) dapat digunakan sebagai obat semua penyakit, kecuali maut.Habbatussauda juga bisa digunakan untuk terapi pengobatan cacar air secara alami.
Bagaimana cara membuat ramuannya?. Pertama-tama siapkan bahan-bahan berikut:
- 1 Sendok teh habbatussauda (jintan hitam).
- 1 buah labu siam
- 3 lembar daun sirih
- 5 gram pinang
- 5 gram banglai
- 1 siung bawang merah
- 1 batang serai
Haluskan semua bahan, campur dengan air matang, lalu saring. Minum airnya tiga kali sehari dengan takaran tiga sendok makan setiap kali minum...
Ramuan Tradisional
Profesor Hembing, seorang pakar pengobatan tradisional, memberikan resep ramuan alami untuk penyembuhan cacar air dengan bahan-bahan yang sangat mudah didapat. Sebagian besar bahan itu bahkan ada didapur rumah anda sendiri...
Obat tradisional cacar air ala Prof. Hembing terdiri dari dua macam, yaitu ramuan untuk diminum (mengobati dari dalam), dan ramuan untuk dioleskan ke sekujur tubuh yang terkena cacar air...
- Ramuan Minuman
Bahan:
^.^ 15 gr jahe
^.^ 15 gr asam jawa
^.^ 25 gr kencur
^.^ 30 gr temulawak
Cara membuat:
1. Cuci semua bahan sampai bersih kemudian iris-iris kecil.
2. Rebus semua bahan dengan 600cc air hingga tersisa air rebusan sebanyak 300cc.
3. Minum air rebusan tersebut 2-3 kali sehari.
- Ramuan Oles
Bahan:
- Kunyit.
- Daging buah asam.
- Minyak kelapa.
Cara membuatnya:
1. Tumbuk kunyit dan buah asam sampai halus.
2. Tambahkan minyak kelapa secukupnya.
3. Panaskan sebentar semua bahan yang telah dicampur lalu dinginkan.
4. Kalau sudah dingin, oleskan ramuan secara merata langsung pada bagian tubuh yang terkena cacar air.
Sekian artikel saya...
Semoga bermanfaat buat kita semua...
Amin ya rabb..
Diposting oleh Unknown di 23.43 0 komentar
Cara Alami Mengatasi Sakit Perut
"Aduh, pagi-pagi gini sudah sakit perut, padahal sudah buru-buru buat berangkat ke kampus." Terkadang sakit perut datang mengganggu aktifitas keseharian kita dan tak bisa dipungkiri masyarakat pada umumnya menggunakan obat-obatan kimia yang dapat menimbulkan efek yang buruk bagi tubuh kita untuk menghilangkan rasa sakit perut. Kali ini Syarif_Daeng Naba pengen Share sedikit tentang cara alami mengatasi SAKIT PERUT. Semoga artikel saya kali ini dapat bermanfaat bagi anda semua.
Perut Kembung
Teh
Coba minum teh hangat (jangan menambahkan gula terlalu banyak) untuk menetralisir gas di lambung.
Ketumbar
o Ambil biji ketumbar, daun katuk, bawang merah dan buah pinang secukupnya.
Campur semua bahan tersebut tumbuk sampai halus
Campur semua bahan tersebut tumbuk sampai halus
o kemudian tambahkan air dan aduk sampai merata.
o Setelah merata, tempelkan ramuan pada bagian perut yang sakit
Bawang Merah
(untuk anak-anak)
o Parut bawang merah
o Campur parutan bawang dengan minyak telon
o Kemudian tempelkan campuran bawang tersebut di bagian pusar
Daun Jarak
(untuk anak-anak)
o Ambil daun jarak pagar, yang dihangatkan/dikukus
o Campur dengan minyak kelapa, lalu pilin-pilin
o Tempelkan pilinan daun jarak pada pusar
· Mencret/Diare
Sirsak
o 1 buah sirsak yang sudah masak, kupas dan buanglah bijinya.
o Setelah dikupas, peras airnya
o Campurkan perasan sirsak dengan 1 gelas air matang
o Tambahkan susu kental manis secukupnya.
o Aduk rata, lalu minumlah sehari 2 kali
Daun Jambu
o Ambil 5 lembar daun jambu biji
o Cuci bersih dengan air matang
o Tumbuk daun jambu hingga halus
o Tambahkan 1 gelas air matang aduk rata
o Saring, lalu minum air jambu biji 2-4 kali sehari
Larutan Gula Garam
Campurkan 1 sendok teh gula dengan ¼ sendok teh garam
dalam 1 gelas air masak, aduk rata, kemudian minum larutan tersebut 2-3 kali sehari.
dalam 1 gelas air masak, aduk rata, kemudian minum larutan tersebut 2-3 kali sehari.
Wortel
Pilih wortel segar, masak menjadi sop wartel. Makan selagi hangat. Sop
wortel berkhasiat untuk menambah asupan kalsium, belerang, natrium,
fosfor, potasium dan magnesium. Selain itu membantu mengatasi dehidrasi
dan kekurangan pektin yang dapat mencegah radang usus.
Kunyit
o Bakar 1/2 jari kunyit kemudian potong-potong kecil
o Tambahkan 7 pucuk daun jambu biji dan garam 1/4 sendok teh
o Rebus campuran bahan dalam dengan 2 gelas air dengan api kecil
o Setelah mendidih, angkat dan saring
o Minum airnya, 1 sendok teh satu jam sekali
· Buang Air Besar berdarah
Daun Alang-alang
Rebus daun alang-alang dalam 3 gelas air sampai mendidih (menjadi
kurang lebih 2 gelas, saring, minum sarinya 2-3 kali sehari. Untuk
perebusan selanjutnya gunakan daun alang-alang baru.
Kayu Secang
Potong-potong 1 jari kayu secang rebus dalam 3 gelas air sampai tersisa
1 1/2 gelas. Setelah dingin disaring lalu diminum airnya (dapat
ditambahkan madu). Minum 2 x 3/4 gelas sehari.
Ketumbar
Sangrai biji ketumbar hingga matang, kemudian tumbuk. Setelah halus, seduh dengan 200ml air hangat. Minumlah air ketumbar 2-3 kali sehari.
· Muntah-muntah
Beras Kencur
o Cuci 1 sendok makan beras kemudian rendam sebentar
o Angkat rendaman beras, Sangrai beras tersebut sampai berwarna kecokelatan
o Setelah matang, tumbuh halus beras dengan 1 ruas jari kencur, 1 ruas jari kunyit, dan 1/4 sendok teh adas manis
o Seduh campuran berasa kencur yang sudah dihaluskan dengan air panas
o Tambahkan gula merah, sedikit garam, dan asam jawa, aduk rata
o Saring, kemudian minum air beras kencur
Ketumbar
Rebus 1/2 sendok teh ketumbar halus, 3 butir kapulaga dan 5 butir adas
hitam, dalam setengah gelas air. Setelah dingin, minum sedikit-sedikit,
sesering mungkin.
Tepung Sagu
Campurkan 3 sendok makan tepung sagu , gula jawa, dan garam secukupnya
dalam 200 ml air hangat. Minum air campuran sagu selagi hangat.
Catatan : Tepung sagu, mampu melindungi usus dan lambung kita dari asam lambung yang menyebabkan muntah.
1. Menjaga kebersihan tangan, alat makan dan lingkungan (termasuk air.
2. Minum banyak air putih (air mineral)
3. Makan makanan yang bersih, berbahan sehat dan dimasak dengan matang
4. Kurangi makanan pedas dan asam
5. Istirahat yang cukup
6. Bila sudah terserang sakit perut, minum obat dengan dosis yang tepat (konsultasi dengan dokter)
Diposting oleh Unknown di 06.58 0 komentar
Senin, 08 Oktober 2012
Masalah Belajar dan Cara Mengatasinya
Assalamu alaikum wr.wb...
Kali ini Syarif_Daeng Naba pengen posting tentang masalah belajar dan cara mengatasinya berhubung ada seorang wanita yang minta bantuan buat nyari tugasnya dia sangat manis dan sejak SD sampai sekarang hanya kata Beautyfull Girl yang terlintas difikiranku saat melihatnya...
:)
Seperti yang kita ketahui pendidikan adalah hal yang penting dalam mencapai suatu kesuksesan..
Namun dalam proses pembelajaran dalam dunia pendidikan terkadang tidak sesuai dengan apa yang kita harapkan dikarenakan adanya beberapa masalah belajar...
Kali ini Syarif_Daeng Naba pengen posting tentang masalah belajar dan cara mengatasinya berhubung ada seorang wanita yang minta bantuan buat nyari tugasnya dia sangat manis dan sejak SD sampai sekarang hanya kata Beautyfull Girl yang terlintas difikiranku saat melihatnya...
:)
Seperti yang kita ketahui pendidikan adalah hal yang penting dalam mencapai suatu kesuksesan..
Namun dalam proses pembelajaran dalam dunia pendidikan terkadang tidak sesuai dengan apa yang kita harapkan dikarenakan adanya beberapa masalah belajar...
Aktivitas mempelajari bahan belajar tersebut memakan waktu. Lama waktu
mempelajari tergantung pada jenis dan sifat bahan. Lama mempelajari juga
tergantung pada kemampuan siswa. Jika bahan belajarnya sukar, dan siswa
kurang mampu, maka dapat diduga bahwa proses belajar memakan waktu
lama. Sebaliknya, jika bahan belajar mudah dan siswa berkemampuan tinggi
maka proses belajar memakan waktu singkat. Aktivitas belajar tersebut
dapat diketahui oleh guru dari perlakuan siswa terhadap bahan belajar.
Akan tetapi yang lebih menyedihkan adalah perlakuan yang diterima anak
yang mengalami kesulitan belajar dari orang tua dan guru yang tidak
mengetahui masalah yang sebenarnya, sehingga mereka memberikan label
kepada anak mereka sebagai anak yang bodoh, tolol, ataupun
gagal.Seharusnya siswa yang mengalami kesulitan belajar tersebut dibantu
mengentaskan masalahnya agar dapat berkembang secara optimal. Disinilah
peran BK sangat dibutuhkan oleh siswa tersebut.
A. Pengertian Masalah Belajar
Masalah
belajar adalah suatu kondisi tertentu yang dialami oleh murid dan
menghambat kelancaran proses belajarnya. Kondisi tertentu itu dapat
berkenaan dengan keadaan dirinya yaitu berupa kelemahan-kelemahan yang
dimilikinya dan dapat juga berkenaan dengan lingkungan yang tidak
menguntungkan bagi dirinya. Masalah-masalah belajar ini tidak hanya
dialami oleh murid-murid yang lambat saja dalam belajarnya, tetapi juga
dapat menimpa murid-murid yang pandai atau cerdas.
Kesulitan
belajar merupakan kekurangan yang tidak nampak secara lahiriah. Ketidak
mampuan dalam belajar tidak dapat dikenali dalam wujud fisik yang
berbeda dengan orang yang tidak mengalami masalah kesulitan belajar.
Kesulitan belajar ini tidak selalu disebabkan karena factor intelligensi
yang rendah (kelaianan mental), akan tetapi dapat juga disebabkan
karena faktor lain di luar intelligensi. Dengan demikian, IQ yang tingi
belum tentu menjamin keberhasilan belajar. Dengan demikian dapat
dikatakan bahwa kesulitan belajar adalah suatu kondisi proses belajar
yang ditandai hambatan-hambatan tertentu dalam mencapai hasil belajar.
B. Gejala siswa yang mengalami kesulitan belajar
1. Menunjukkan prestasi yang rendah/di Bawah rata-rata yang dicapai oleh kelompok kelas
2. Hasil yang dicapai tidak seimbang dengan usaha yang dilakukan. Ia berusaha dengan keras tetapi nilainya selalu rendah.
3.
Lambat melaksanakan tuga-tugas belajar. Ia selalu tertinggal dengan
kawan-kawannya dalam segala hal, misalnya dalam mengerjakan soal-soal
latihan.
4. Menunjukkan sikap yang kurang wajar seperti acuh tak acuh, berpura-pura dusta.
5.
Menunjukkan tingkah laku yang berlainan, misalnya mudah tersinggung,
murung, pemarah, bingung, cemberut, kurang gembira, selalu sedih.
Burton
(Abin Syamsuddin. 2003) mengidentifikasi siswa yang diduga mengalami
kesulitan belajar, yang ditunjukkan oleh adanya kegagalan siswa dalam
mencapai tujuan-tujuan belajar. Menurutnya siswa dikatakan gagal dalam
belajar apabila :
1. Dalam batas waktu tertentu yang bersangkutan tidak mencapai ukuran tingkat keberhasilan atau tingkat penguasaan materi (mastery level) minimal dalam pelajaran tertentu yang telah ditetapkan oleh guru (criterion reference).
2. Tidak
dapat mengerjakan atau mencapai prestasi semestinya, dilihat
berdasarkan ukuran tingkat kemampuan, bakat, atau kecerdasan yang
dimilikinya. Siswa ini dapat digolongkan ke dalam under achiever.
3. Tidak berhasil tingkat penguasaan materi (mastery level) yang diperlukan sebagai prasyarat bagi kelanjutan tingkat pelajaran berikutnya. Siswa ini dapat digolongkan ke dalam slow learner atau belum matang (immature), sehingga harus menjadi pengulang (repeater).
C. Jenis – jenis masalah belajar
Kesulitan
belajar siswa ditunjukkan oleh hambatan-hambatan tertentu untuk
mencapai hasil belajar, dan dapat bersifat psikologis, sosiologis,
maupun fisiologis, sehingga pada akhirnya dapat menyebabkan prestasi
belajar yang dicapainya berada di bawah semestinya. Kesulitan belajar
siswa mencakup pengertian yang luas, diantaranya : (a) learning disorder; (b) learning disfunction; (c) underachiever; (d) slow learner, dan (e) learning diasbilities. Di bawah ini akan dijelaskan dari masing-masing pengertian tersebut.
1. Learning Disorderatau kekacauan belajar
Keadaan
dimana proses belajar seseorang terganggu karena timbulnya respons yang
bertentangan. Pada dasarnya, yang mengalami kekacauan belajar, potensi
dasarnya tidak dirugikan, akan tetapi belajarnya terganggu atau
terhambat oleh adanya respons-respons yang bertentangan, sehingga hasil
belajar yang dicapainya lebih rendah dari potensi yang dimilikinya.
Contoh : siswa yang sudah terbiasa dengan olah raga keras seperti
karate, tinju dan sejenisnya, mungkin akan mengalami kesulitan dalam
belajar menari yang menuntut gerakan lemah-gemulai.
2. Learning Disfunction
Merupakan
gejala dimana proses belajar yang dilakukan siswa tidak berfungsi
dengan baik, meskipun sebenarnya siswa tersebut tidak menunjukkan adanya
subnormalitas mental, gangguan alat dria, atau gangguan psikologis
lainnya. Contoh : siswa yang memiliki postur tubuh yang tinggi atletis
dan sangat cocok menjadi atlet bola volley, namun karena tidak pernah
dilatih bermain bola volley, maka dia tidak dapat menguasai permainan
volley dengan baik.
3. Under Achiever
Mengacu
kepada siswa yang sesungguhnya memiliki tingkat potensi intelektual
yang tergolong di atas normal, tetapi prestasi belajarnya tergolong
rendah. Contoh : siswa yang telah dites kecerdasannya dan menunjukkan
tingkat kecerdasan tergolong sangat unggul (IQ = 130 – 140), namun
prestasi belajarnya biasa-biasa saja atau malah sangat rendah.
4. Slow Learneratau lambat belajar
Slow learner adalah
siswa yang lambat dalam proses belajar, sehingga ia membutuhkan waktu
yang lebih lama dibandingkan sekelompok siswa lain yang memiliki taraf
potensi intelektual yang sama.
5. Learning Disabilitiesatau ketidakmampuan belajar
Mengacu
pada gejala dimana siswa tidak mampu belajar atau menghindari belajar,
sehingga hasil belajar di bawah potensi intelektualnya.
Dari
sedikit penjelasan diatas, dirasakan bahwa orangtua perlu mengetahui
bentuk kesulitan belajar yang dialami oleh putra/puteri mereka agar
lebih mengerti bentuk kesulitan yang putera/puteri mereka hadapi. Banyak
orangtua yang juga bertanya dan bingung tentang pendidikan dan prestasi
belajar anak, baik di sekolah maupun dirumah.
D. Faktor-Faktor Penyebab Masalah Belajar
Masalah
kesulitan belajar ini, tentunya disebabkan oleh berbagai faktor. Untuk
memberikan suatu bantuan kepada anak yang mengalami masalah belajar,
tentunya kita harus mengetahui terlebih dahulu faktor apa yang menjadi
penyebab munculnya masalah belajar. Pada garis besarnya faktor-faktor
timbulnya masalah belajar pada murid dapat dikelompokkan ke dalam dua
kategori, yaitu:
1. Faktor-faktor internal (faktor-faktor yang berada pada diri murid itu sendiri), antara lain:
a. Gangguan
secara fisik, seperti kurang berfungsinya organ-organ perasaan, alat
bicara, gangguan panca indera, cacat tubuh, serta penyakit menahun.
b. Ketidakseimbangan
mental (adanya gangguan dalam fungsi mental), seperti menampakkan
kurangnya kemampuan mental, taraf kecerdasan cenderung kurang.
c. Kelemahan
emosional, seperti merasa tidak aman, kurang bisa menyusuaikan diri
(maladjusment), tercekam rasa takut, benci dan antipati, serta ketidak
matangan emosi.
d. Kelemahan
yang disebabkan oleh kebiasaan dan sikap yang salah, sperti kurang
perhatian dan minat terhadap pelajaran sekolah malas dalam belajar,
dansering bolos atau tidak mengikuti pelajaran.
2. Faktor-faktor eksternal (faktor-faktor yang timbul dari luar diri individu), yaitu berasal dari:
a. Sekolah, antara lain:
1) Sifat kurikulum yang kurang fleksibel
2) Terlalu berat beban belajar (murid) dan untuk mengajar (guru)
3) Metode mengajar yang kurang memadai
4) Kurangnya alat dan sumber untuk kegiatan belajar.
b. Keluarga (rumah), antara lain:
1) Keluarga tidak utuh atau kurang harmonis
2) Sikap orang tua yang tidak memperhatikan pendidikan anaknya
3) Keadaan ekonomi.
E. Peran Konselor dalam Mengatasi Masalah Belajar
Bimbingan
belajar merupakan upaya konselor untuk membantu siswa yang mengalami
masalah dalam belajarnya. Secara umum, prosedur bimbingan belajar dapat
ditempuh melalui langkah-langkah sebagai berikut
1. Identifikasi kasus
Identifikasi
kasus merupakan upaya untuk menemukan siswa yang diduga memerlukan
layanan bimbingan belajar. Robinson dalam Abin Syamsuddin Makmun (2003)
memberikan beberapa pendekatan yang dapat dilakukan untuk mendeteksi
siswa yang diduga mebutuhkan layanan bimbingan belajar, yakni :
a. Call them approach;
melakukan wawancara dengan memanggil semua siswa secara bergiliran
sehingga dengan cara ini akan dapat ditemukan siswa yang benar-benar
membutuhkan layanan bimbingan.
b. Maintain good relationship;
menciptakan hubungan yang baik, penuh keakraban sehingga tidak terjadi
jurang pemisah antara guru dengan siswa. Hal ini dapat dilaksanakan
melalui berbagai cara yang tidak hanya terbatas pada hubungan kegiatan
belajar mengajar saja, misalnya melalui kegiatan ekstra kurikuler,
rekreasi dan situasi-situasi informal lainnya.
c. Developing a desire for counseling; menciptakan
suasana yang menimbulkan ke arah penyadaran siswa akan masalah yang
dihadapinya. Misalnya dengan cara mendiskusikan dengan siswa yang
bersangkutan tentang hasil dari suatu tes, seperti tes inteligensi, tes
bakat, dan hasil pengukuran lainnya untuk dianalisis bersama serta
diupayakan berbagai tindak lanjutnya.
d. Melakukan
analisis terhadap hasil belajar siswa, dengan cara ini bisa diketahui
tingkat dan jenis kesulitan atau kegagalan belajar yang dihadapi siswa.
e. Melakukan analisis sosiometris, dengan cara ini dapat ditemukan siswa yang diduga mengalami kesulitan penyesuaian sosial
2. Identifikasi Masalah
Langkah
ini merupakan upaya untuk memahami jenis, karakteristik kesulitan atau
masalah yang dihadapi siswa. Dalam konteks Proses Belajar Mengajar,
permasalahan siswa dapat berkenaan dengan aspek : (a) substansial –
material; (b) struktural – fungsional; (c) behavioral; dan atau (d)
personality. Untuk mengidentifikasi masalah siswa, Prayitno dkk. telah
mengembangkan suatu instrumen untuk melacak masalah siswa, dengan apa
yang disebut Alat Ungkap Masalah (AUM). Instrumen ini sangat membantu
untuk mendeteksi lokasi kesulitan yang dihadapi siswa, seputar aspek :
(a) jasmani dan kesehatan; (b) diri pribadi; (c) hubungan sosial; (d)
ekonomi dan keuangan; (e) karier dan pekerjaan; (f) pendidikan dan
pelajaran; (g) agama, nilai dan moral; (h) hubungan muda-mudi; (i)
keadaan dan hubungan keluarga; dan (j) waktu senggang.
3. Diagnosis
Diagnosis
merupakan upaya untuk menemukan faktor-faktor penyebab atau yang
melatarbelakangi timbulnya masalah siswa. Dalam konteks Proses Belajar
Mengajar faktor-faktor yang penyebab kegagalan belajar siswa, bisa
dilihat dari segi input, proses, ataupun out put belajarnya. W.H. Burton
membagi ke dalam dua bagian faktor – faktor yang mungkin dapat
menimbulkan kesulitan atau kegagalan belajar siswa, yaitu : (a) faktor
internal; faktor yang besumber dari dalam diri siswa itu sendiri,
seperti : kondisi jasmani dan kesehatan, kecerdasan, bakat, kepribadian,
emosi, sikap serta kondisi-kondisi psikis lainnya; dan (b) faktor
eksternal, seperti : lingkungan rumah, lingkungan sekolah termasuk
didalamnya faktor guru dan lingkungan sosial dan sejenisnya.
4. Prognosis
Langkah
ini untuk memperkirakan apakah masalah yang dialami siswa masih mungkin
untuk diatasi serta menentukan berbagai alternatif pemecahannya, Hal
ini dilakukan dengan cara mengintegrasikan dan menginterpretasikan
hasil-hasil langkah kedua dan ketiga. Proses mengambil keputusan pada
tahap ini seyogyanya terlebih dahulu dilaksanakan konferensi kasus,
dengan melibatkan pihak-pihak yang kompeten untuk diminta bekerja sama
menangani kasus – kasus yang dihadapi.
5. Remedial atau referal (Alih Tangan Kasus)
Jikajenis
dan sifat serta sumber permasalahannya masih berkaitan dengan sistem
pembelajaran dan masih masih berada dalam kesanggupan dan kemampuan guru
atau guru pembimbing, pemberian bantuan bimbingan dapat dilakukan oleh
guru atau guru pembimbing itu sendiri. Namun, jika permasalahannya
menyangkut aspek-aspek kepribadian yang lebih mendalam dan lebih luas
maka selayaknya tugas guru atau guru pembimbing sebatas hanya membuat
rekomendasi kepada ahli yang lebih kompeten.
6. Evaluasi dan Follow Up
Cara
manapun yang ditempuh, evaluasi atas usaha pemecahan masalah seyogyanya
dilakukan evaluasi dan tindak lanjut, untuk melihat seberapa pengaruh
tindakan bantuan (treatment) yang telah diberikan terhadap pemecahan masalah yang dihadapi siswa.
Berkenaan
dengan evaluasi bimbingan, Depdiknas telah memberikan kriteria-kriteria
keberhasilan layanan bimbingan belajar, yaitu :
a) Berkembangnya pemahaman baru yang diperoleh siswa berkaitan dengan masalah yang dibahas.
b) Perasaan positif sebagai dampak dari proses dan materi yang dibawakan melalui layanan, dan
c) Rencana
kegiatan yang akan dilaksanakan oleh siswa sesudah pelaksanaan layanan
dalam rangka mewujudkan upaya lebih lanjut pengentasan masalah yang
dialaminya.
Sementara
itu, Robinson dalam Abin Syamsuddin Makmun (2003) mengemukakan beberapa
kriteria dari keberhasilan dan efektivitas layanan yang telah
diberikan, yaitu apabila:
1. Siswa telah menyadari (to be aware of) atas adanya masalah yang dihadapi.
2. Siswa telah memahami (self insight) permasalahan yang dihadapi.
3. Siswa telah mulai menunjukkan kesediaan untuk menerima kenyataan diri dan masalahnya secara obyektif (self acceptance).
4. Siswa telah menurun ketegangan emosinya (emotion stress release).
5. Siswa telah menurun penentangan terhadap lingkungannya
6. Siswa
mulai menunjukkan kemampuannya dalam mempertimbangkan, mengadakan
pilihan dan mengambil keputusan secara sehat dan rasional.
7. Siswa
telah menunjukkan kemampuan melakukan usaha –usaha perbaikan dan
penyesuaian diri terhadap lingkungannya, sesuai dengan dasar
pertimbangan dan keputusan yang telah diambilnya.
F. Contoh Permasalahan dan Cara Mengatasinya
Seorang
siswa kelas 3 IPS bernama Joko, menunjukkan jarang masuk sekolah sering
melanggar tata tertip dan prestasi belajarnya kurang. Dari data yang
ada siswa suka membolos apabila ada mata pelajaran Matematika , pada
akhir tahun yang lalu siswa yang bersangkutan termasuk salah seorang
yang dipermasalahkan dalam kenaikan kelas. Joko tidak memiliki tempat
belajar khusus dirumahnya.Dia banyak membantu kegiatan keluarga sehingga
sering terlambat masuk sekolah.
Data
lain menunujukkan merepakan anak ke enam dari sepuluh bersaudara,
ketiga saudaranya sudah kuliah dan salah satu adiknya sama-sama berada
di kelas 3 IPA. Status sosial-ekonominya cukup tetapi jumlah saudaranya
banyak yang harus dibiayai , keadaan ini terlihat cukup sulit mengingat
ketiga saudaranya berada di PT dan memerlukan biaya yang tidak sedikit.
Joko
sebenarnya kurang berminat tehadap bidang studi IPS, bahkan dalam
menyelesaikan tugasnya pernah bentrok dengan salah satu guru. Kesukaran
yang dialaminya adalah tidak dapat memanfaatkan waktu belajar secara
efektif. Menurut tes Psikologis Joko termasuk anak yang memiiki
kecerdasan umum rata- rata dan dari segi kepribadian secara potensial
Joko mempunyai kecenderungan untuk berprestasi lumayan tetapi
motivasinya rendah
Prosedur Pemberian Bantuan Oleh Konselor, sebagai berikut:
v Identitas Siswa
Nama : Joko
Kelas : 3
Jurusan : IPS
1. Identifikasi masalah siswa :
- Jarang masuk sekolah (sering membolos pada mata pelajaran matematika)
- Sering melanggar tata tertip
- Prestasi belajar kurang
- Tidak dapat memanfaatkan waktu belajar secara efektif
2. Melokalisasi Letak Kesulitan Belajar Siswa
- Siswa mengalami kesulitan belajr pada mata pelajaran matematika
- Tidak berminat pada mata pelajaran IPS
3. Faktor Penyebab Kesulitan Belajar Siswa
a. Faktor Internal:
- Kurangnya motivasi dalam belajar
- Kurang berminat pada mata pelajaran IPS dan matematika
- Kurang senang dengan guru
- Tidak bisa memanfaatkan waktu belajar secara efektif
b. Faktor Eksternal :
- Fasilitas belajar yang kurang memadai
- Mempunyai beban ekonomi
4. Memperkirakan Alternatif Bantuan (Prognosa)
- Siswa J masih mungkin di tolong
- Waktu yang diperlukan untuk memberikan layanan bantuan 1 bulan, 4 x pertemuan
- Pertolongan diberikan pada saat jam pelajaran di ruang BK
- Yang dapat memberikan bantuan: konselor dan orang-orang yang bertugas sebagai pendukung (wali kelas dan orang tua)
5. Menetapkan Kemungkinan Cara Mengatasi Kesulitan Siswa
- Konseling individual
- Home visit
- Tutor sebaya
6. Tindak Lanjut
a. Konseling Individual
Konselor mengkonseling siswa Joko dengan memanfaatkan waktu jam pelajaran dengan meminta izin guru yang bersangkutan.
b. Home visit
Konselor
mengunjungi rumah Joko dan menemui orang tua Joko dengan tujuan untuk
mencari informasi atau data tentang kegiatan Joko di rumah.
c. Tutor Sebaya
- Konselor
meminta bantuan kepada reman Joko yang dianggap mampu , untuk membantu
kesulitan belajar Joko dalam pelajaran Matematika.
- Konselor membentuk kelompok belajar Matematika.
d. Konselor menghubungi wali kelas Joko untuk memberikan informasi perkembangan pada diri Joko.
e. Konselor
mengevaluasi dan mengikuti perkembangan siswa selama satu semester,
bila dalam satu semester belum ada perubahan maka konselor harus
melakukan tindak lanjut terhadap hasil evaluasinya dengan cara meneliti
dari awal apakah metode yang digunakan salah atau ada penyebab lain.
KESIMPULAN
Masalah
belajar adalah suatu kondisi tertentu yang dialami oleh murid dan
menghambat kelancaran proses belajarnya, oleh karena itu masalah-masalah
belajar harus diselesaikan sedini mungkin.
Konselor
memiliki peran yang penting dalam membantu siswa dalam mengentaskan
masalah belajarnya , karena layanan Bimbingan dan Konseling membantu
memberikan hal-hal positif kepada peserta didik, meringankan beban,
mendorong semangat dan memberikan penguatan, memberikan alternatif dan
kesempatan, memberikan pencerahan dan kesejukan, serta mendorong dan
membela terwujudkannya hak dan kepentingan serta kewajiban peserta didik
dan cara yang tepat sehingga peserta didik dapat berkembang secara
optimal.
Diposting oleh Unknown di 22.42 0 komentar
Kamis, 04 Oktober 2012
Ilmu Negara
Pengantar Ilmu Negara
Pengertian dan Bentuk-Bentuk Negara
Negara? Apa itu negara? Pada dasarnya negara adalah sebuah organisasi. Seperti layaknya sebuah organisasi, negara memiliki anggota, tujuan dan peraturan. Anggota negara adalah warganya, tujuan negara biasanya tercantum dalam pembukaan konstitusinya (undang-undang dasar), sedang peraturannya dikenal sebagai hukum. Bedanya dengan organisasi yang lain, negara berkuasa di atas individu-individu dan di atas organisasi-organisasi pada suatu wilayah tertentu. Peraturan negara berhak mengatur seluruh individu dan organisasi yang ada pada suatu wilayah tertentu, sedangkan peraturan organisasi hanya berhak mengatur fihak-fihak yang menjadi anggotanya saja. Peraturan negara bersifat memaksa, bila ada yang tidak mematuhinya, negara mempunyai hak untuk memberikan sanksi, dari sanksi yang bersifat lunak (denda) sampai sanksi yang bersifat kekerasan (hukum bunuh misalnya).
Sepanjang sejarah manusia hidup di atas permukaan bumi, manusia telah bernegara. Mulai dari negara dalam bentuknya yang paling primitif yaitu negara kesukuan, negara kota, sampai negara kerajaan, negara republik dan negara demokrasi.
Sampai saat ini tidak ada satupun ta’rif negara yang diakui semua fihak. Ahli-ahli ilmu kenegaraan saling berbeda pendapat tentang apa itu negara. Secara sederhana bisa kita katakan bahwa yang dimaksud dengan negara adalah organisasi yang menaungi semua fihak dalam suatu wilayah tertentu. Yang dimaksud menaungi pada kalimat diatas, bisa diartikan menguasai, mengayomi, mengurus atau ketiga-tiganya. Sedang yang dimaksud dengan semua fihak berarti semua orang (individu) atau badan (lembaga, organisasi) yang mendiami suatu wilayah tertentu.
Ketika berbicara bentuk-bentuk negara, maka kita berbicara tentang klasifikasi negara. Dalam mengklasifikasikan bentuk-bentuk negara, para ahli ilmu kenegaraan menggunakan kriteria yang berbeda-beda. Ada yang menggunakan kriteria siapa yang memerintah dalam negara itu seperti Aristoteles, maka dia membagi bentuk-bentuk negara menjadi:
· Monarki, negara yang diperintah oleh satu orang saja.
· Aristokrasi, negara yang diperintah oleh sekelompok orang.
· Republik, negara yang diperintah oleh rakyat.
Apa yang dimaksud dengan memerintah disini berkaitan dengan siapa yang menentukan hukum. Pada negara yang disebut Monarki, hukum ditentukan oleh satu orang yang diakui– biasanya raja. Sedang pada negara Aristokrasi, hukum ditentukan oleh sekelompok orang. Dan pada negara yang disebut Republik, hukum ditentukan oleh rakyat.
Istilah Monarki, Aristokrasi dan Republik yang digunakan oleh Aristoteles di kemudian hari mendapatkan ta’rif yang lain di tangan ahli ilmu kenegaraan yang lain. Contohnya menurut Leon Duguit, monarki adalah bentuk pemerintahan (forme de gouvernement) bukan bentuk negara (forme de staat), yang kepala negaranya dipilih dan diangkat menurut garis darah (sistem waris).
Lebih lanjut Aristoteles mengklasifikasikan negara juga berdasar praktek pemerintahannya. Menurut Aristoteles:
· Monarki yang ditujukan hanya untuk kepentingan pribadi penguasanya disebut negara Tirani.
· Aristokrasi yang ditujukan untuk kepentingan sekelompok orang penguasanya saja disebut negara Oligarki.
· Republik yang ditujukan untuk kepentingan penguasa-penguasanya (orang-orang yang diserahi amanat rakyat; wakil rakyat) saja disebut negara Demokrasi.
Di era modern, istilah-istilah yang digunakan oleh Aristoteles banyak yang mengganti peruntukannya. Sebagai contoh istilah Demokrasi, sekarang Demokrasi digunakan untuk menyebut negara yang yang pemerintahannya dilakukan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat (seperti yang didengung-dengungkan oleh Soeharto). Negara Demokrasi menjadi salah satu bentuk negara yang didengung-dengungkan oleh Amerika Serikat sekarang ini. Amerika Serikat menjadikan demokrasi menjadi tolok ukur baik atau buruknya sebuah negara. Bagi negeri yang tidak menerapkan prinsip-prinsip demokrasi dalam bentuk kenegaraannya akan dikucilkan dari pergaulan internasional. Bagi Amerika Serikat, pimpinan-pimpinan sebuah negara harus merupakan hasil pilihan rakyat, seperti di negaranya. Penentuan hukum-hukum sebuah negara pun harus atas persetujuan rakyatnya, seperti pula di negaranya. Bentuk negara seperti inilah yang sekarang dikampanyekan dan “dipaksakan” oleh Amerika Serikat ke seluruh penjuru dunia. Korban dari “pemaksaan” ini yang sangat jelas adalah Iraq, Afghanistan dan yang terbaru adalah Palestina. Yang lucunya adalah bila pemenang pemilihan umum di sebuah negara adalah musuh Amerika, maka, mau dipilih secara demokratis atau tidak, Amerika akan menurunkannya dengan paksa. Baik itu dengan kekerasan, misalnya dengan agresi militer seperti Iraq dan Afghanistan, atau dengan mengadu domba pemenang pemilu seperti HAMAS dengan FATAH di Palestina, maupun dengan menggunakan cara halus seperti menggunakan kekuatan mahasiswa untuk menggulingkan Soeharto di Indonesia. Sebaliknya, bila sebuah negeri walaupun negaranya tidak memakai prinsip-prinsip demokrasi, tapi penguasanya adalah sahabat Amerika Serikat, maka ia akan disokong oleh Amerika Serikat, contoh negara Arab Saudi.
Di zaman sekarang pun monarki telah banyak pula jenis-jenis istilahnya, ada monarki absolut dan ada monarki konstitusional. Contoh terkenal dari negara monarki absolut adalah negara Perancis pada masa pemerintahan Louis XVI. Sedang negara monarki konstitusional contohnya adalah negara Inggris dan negara Thailand pada masa sekarang. Pada negara monarki konstitusional ada pembedaan antara kepala negara dan kepala pemerintahan. Kepala negara berfungsi sebagai pemimpin negara yang mengesahkan undang-undang, sedang kepala pemerintahan berfungsi pemimpin negara yang menjalankan roda pemerintahan.
Menurut kriteria susunan negara, negara dibedakan menjadi:
· Negara Kesatuan.
· Negara Serikat. Negara yang terdiri dari negara-negara yang semula berdiri sendiri, tapi kemudian menggabungkan diri dan membentuk negara federal (pemerintahan pusat).
Sedangkan menurut kriteria sifat hubungan antar lembaga negara, bentuk negara kemudian dibagi menjadi negara:
· Negara Presidensiil. Negara yang di dalamnya terdapat pemisahan kekuasaan yang jelas, antara lembaga negara yang satu dengan yang lain tak dapat saling mempengaruhi. Di dalam negara ini ada lembaga negara yang memiliki kekuasaan untuk membuat undang-undang, ada lembaga negara yang menjalankan pemerintahan (undang-undang) dan ada lembaga negara yang mengawasi pelaksanaan undang-undang. Contoh negaranya adalah negara Amerika Serikat (United States of America).
· Negara Parlementer. Negara yang antar lembaga negaranya bisa saling mempengaruhi. Lembaga negara yang membuat undang-undang bisa menjatuhkan lembaga negara yang sedang menjalankan pemerintahan. Sistem kenegaraan yang seperti ini bisa dilihat pada negara Jepang. Diet, parlemen Jepang, bisa menjatuhkan lembaga negara pemerintahan yang dipimpin perdana menteri.
· Negara Demokrasi Murni. Negara yang lembaga negara pelaksana undang-undangnya murni hanya menjalankan program-program pemerintahan (bukan undang-undang) yang dibuat oleh rakyat lewat referendum. Contohnya negara Switzerland (Swiss).
Lalu bagaimana dengan Negara Islam? Sebentuk negara seperti apakah Negara Islam itu? Apakah negara berbentuk Republik berdasarkan hukum Islam? Di mana hukum Islam menjadi dasar dari setiap undang-undang yang dikeluarkan oleh lembaga negara pembuat undang-undangnya. Ataukah ia negara monarki konstitusional dengan berdasarkan konstitusi (dustuur) Islam? Ataukah ia bukan monarki atau republik tapi hanya sebuah negara berdasarkan Islam? Apakah ia negara Teokrasi? Negara yang penguasanya ditunjuk oleh Tuhan? Negara yang penguasanya tidak boleh digugat oleh rakyatnya? Atau Negara dimana hukum Islam menjadi panglima, karena pemimpin dalam Negara Islam bukanlah seorang raja, yang merupakan keturunan raja sebelumnya, bukan pula penguasa yang ditunjuk Tuhan dan tak boleh digugat seperti Paus Katolik? Negara Islam juga bukan negara dimana rakyat berkuasa sepenuhnya, karena undang-undang di Negara Islam harus berdasarkan preposisi-preposisi (khobbar) al Qur’an dan as Sunnah? Majid Khadurri menyebut Negara Islam sebagai Negara Nomokrasi, negara hukum.
Peran dan Fungsi Negara
Dalam Islam Negara berperan sebagai lembaga kepengurusan kehidupan manusia bermasyarakat agar manusia bisa menjalankan peran dan fungsinya sebagai khalifah Alloh di muka bumi. Negara berfungsi sebagai:
1. Pengatur kehidupan bermasyarakat orang-orang yang hidup di wilayah kekuasaannya berdasar syari’at Alloh Azza wa Jalla. Contoh yang telah dipraktekkan oleh Nabi Muhammad di Madinah menunjukkan pada kita bahwa hukum (representasi dari sebuah negara) yang mengikat atau mengatur seluruh fihak di suatu wilayah mestilah sesuai dengan dengan apa yang diturunkan oleh Alloh SWT.. Periksa isi Piagam Madinah!
2. Pelindung keamanan warganegara dan orang-orang yang meminta perlindungan. Piagam Madinah sebagai bentuk riel dari sebuah negara, pada intinya ada untuk menjamin keamanan orang-orang yang bertempat inggal di Madinah. Lihat saja pasal-pasal yang ada di Piagam Madinah.
3. Pendorong kemajuan peradaban kemanusiaan sebagai peradaban khalifah Ilahi Rabbi di muka bumi. Sejatinya apa yang diturunkan oleh Alloh menggariskan bahwa manusia diciptakan oleh Alloh sebagai khalifah Alloh. Piagam Madinah yang berdasarkan apa yang diturunkan oleh Alloh sejatinya mendorong manusia agar bisa menjadi khalifah Alloh. Di sebuah negara yang aman, manusia bisa mengeluarkan segala potensi kemanusiaannya. Negara berkewajiban untuk meningkatkan potensi kemanusiaan itu juga dengan menyediakan pendidikan (pada masa Sayidina Umar ra. guru digaji oleh negara).
Pengertian dan bentuk-bentuk Pemerintahan
Berbicara tentang bentuk pemerintahan, kita mesti faham terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan negara dan perbedaannya dengan pemerintah. Seperti yang telah dijelaskan di awal, sejatinya negara adalah sebuah organisasi. Selayaknya organisasi, maka negara pun memiliki peraturan, selain itu negara juga memiliki sebuah badan yang berfungsi merumuskan, menjalankan dan mengawasi peraturan itu.
Di dalam faham trias politik, badan-badan itu dipisahkan menjadi lembaga-lembaga negara tersendiri. Kemudian badan yang melaksanakan peraturan (undang-undang) negara disebut lembaga eksekutif atau pemerintah dalam faham itu.
Sedang dalam tradisi Islam tidak pernah dikenal pemisahan kekuasaan seperti itu. Karena dalam tradisi Islam dikenal prinsip nasihat-menasihati dan prinsip kesetaraan. Siapapun bisa melakukan fungsi pengawasan pelaksanaan peraturan, termasuk rakyat jelata, dan amirul mukminin mesti mau mendengarkannya, karena sejatinya dalam Islam tidak ada perbedaan kedudukan hierarkis. Yang ada hanyalah perbedaaan fungsi organik, amirul mukminin kedudukannya terbedakan dari rakyat jelata hanya karena tugas dia untuk memimpin (mengeluarkan perintah untuk) masyarakat serta menyelesaikan pertikaian, bila ada pertikaian diantara fihak-fihak yang berada dalam tanggungjawabnya.
Pelaksanaan dan pengawasan serta perumusan peraturan negara sejatinya dilaksanakan bersama-sama oleh seluruh warganegara, tentu saja lewat koridor seperti majelis syuro dan keamiran. Maka yang disebut pemerintah dalam Islam merujuk lebih kepada orang-orang yang diserahi tanggungjawab duduk dalam majelis syuro dan keamiran. Sedang negara dalam Islam merujuk kepada pemerintah, rakyat dan hukum Islam.
Adapun dalam melaksanakan pemerintahan, sejarah mengenal pula bentuk pemerintahan sipil dan militer. Pembagian bentuk pemerintahan ini berdasarkan kriteria gaya dan sifat memerintah sebuah pemerintah. Pemerintah sipil adalah pemerintahan di mana gaya pengambilan keputusan diambil dengan gaya sipil. Sebelum sebuah keputusan (undang-undang) menjadi perintah, keputusan itu dibicarakan terlebih dahulu, dirembukkan dan kalau perlu diputuskan lewat pemungutan suara (referendum). Setelah itu pun sebuah keputusan harus menunggu pengesahan terlebih dahulu dari lembaga negara yang berwenang lewat sebuah sidang.
Pemerintahan militer adalah pemerintahan yang lebih mengutamakan kecepatan pengambilan keputusan, keputusan diambil oleh pucuk pimpinan tertinggi, sedang yang lainnya mengikuti keputusan itu sebagai perintah yang wajib diikuti — konsekuensi rantai komando dalam militer. Sebuah undang-undang dalam sebuah pemerintahan militer dibuat oleh pucuk pimpinan tertinggi, tanpa menyerahkan rancangannya kepada parlemen. Biasanya bentuk pemerintahan militer seperti ini digunakan pada waktu negara dalam keadaan berperang. Pada waktu berperang, biasanya parlemen tidak bisa melaksanakan tugasnya sebagai badan legislatif. Mekanisme sidang parlemen yang memakan waktu banyak tidaklah efisien bagi sebuah pemerintah yang sedang berperang, bayangkan saja bila sebuah undang-undang dibahas oleh parlemen, itu bisa sampai berbulan-bulan sebelum disahkan.
Kalau dalam pembagian bentuk pemerintahan sipil dan militer, termasuk pemerintahan seperti apakah pemerintahan yang pernah dipraktekkan oleh Nabi Muhammad dan para khulafaurr Rasyidin? Bila mengingat bahwa Negara Islam tidak punya lembaga negara yang khusus membuat peraturan (undang-undang), pemerintahan militerkah yang dipraktekkan nabi dan sahabat yang empat? Apalagi dalam masa pemerintahan Rasululloh di Madinah, serta masa pemerintahan sahabat yang empat, Amirul Mukminin memiliki kewenangan untuk memobilisasi seluruh orang beriman, yang memenuhi syarat, untuk pergi berjihad (dipermiliterkan)??
Peran dan Fungsi Pemerintahan
Pemerintah adalah pelaksana fungsi Negara. Sedang pemerintahan adalah pelaksanaan fungsi negara. Pemerintah dalam Islam berfungsi sebagai Fasilitator rakyat dalam bernegara.
Daftar Pustaka
1. Khadurri, Majid, Teologi Keadilan, Surabaya: Risalah Gusti, 1999.
2. Soehino SH., Ilmu Negara, Yogyakarta: Liberty, 1985.
3. Kranenburg, Prof. Mr. R.. Algemeine Staatleer. Groeningen,1955.
Harakah al Muqawamah al Islamiyyah, pergerakan perlawanan Islam. Sebuah organisasi rakyat Palestina yang menghendaki kemerdekaan penuh Palestina dan menghilangkan Negara Israel dari peta dunia. Organisasi ini pada pemilu terakhir di Palestina menjadi sebuah partai resmi dan menjadi pemenang. Tapi karena HAMAS tidak disukai oleh Amerika oleh karena sikap tidak mau komprominya terhadap keberadaan Negara Israel, Amerika Serikat kemudian mengembargo semua bantuan internasional pada Palestina. Buntut dari hal itu adalah perang saudara antara HAMAS dan FATAH.
FATAH, organisasi kemiliteran (tentara) Palestina Liberation Organization (PLO = Organisasi Pembebasan Palestina). Organisasi pembebasan rakyat Palestina dari jajahan Israel yang berideologi nasionalis.
Menurut pendapat Prof. Mr. R. Krannenburg. Periksa: Kranenburg, Prof. Mr. R.. Algemeine Staatleer. Groeningen,1955.
Baca Majid Khadurri dalam bukunya yang berjudul Teologi Keadilan terbitan Risalah Gusti, Surabaya, tahun 1999.
Faham ini digagas oleh Montesqiue (Filsuf berkebangsaan Perancis). Faham ini merupakan reaksi atas kesewenang-wenangan pemerintahan raja Perancis. Agar sebuah negara tidak sewenang-wenang terhadap rakyatnya, maka kekuasaan yang dimiliki oleh Negara harus dipisahkan ke dalam lembaga-lembaga Negara yang terbatas kekuasaannya. Ada lembaga Negara yang hanya berkuasa membuat peraturan (undang-undang) disebut lembaga legislatif, ada lembaga Negara yang menjalankan pemerintahan yang disebut lembaga eksekutif dan ada lembaga yang mengawasi pelaksanaan peraturan yang disebut lembaga yudikatif.
Diposting oleh Unknown di 20.45 0 komentar
Langganan:
Postingan (Atom)